Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yang tidak ditunaikan karena dalam perjalanan, sakit, menyusui, atau tua, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk 1 (Satu) Orang.
Tunaikan Fidyah melalui Sobat Munajat untuk memberi makan Anak Yatim dan Dhuafa, baik yang tinggal di Asrama Sobat Munajat maupun di Panti Asuhan lainnya.
Saatnya berbagi kebahagiaan melalui satu piring makanan. Bersama, kita bisa membuat perbedaan bagi anak-anak yatim yang membutuhkan dukungan kita. Ajak mereka merasakan kehangatan melalui setiap suap makanan yang penuh kasih.
Dengan menunaikan kewajiban Fidyah, kita menciptakan jejak kebaikan dalam hidup mereka. Mari bersama-sama menjadi pahlawan bagi anak-anak yang membutuhkan, mengisi hari-hari mereka dengan senyum, harapan, dan kenyang. Dengan menunaikan kewajiban Fidyah yang kita lakukan, setiap suap adalah investasi dalam masa depan yang lebih baik.
Besaran Fidyah: Rp. 45.000 / Hari / Jiwa untuk Makan Anak Yatim Dhuafa 3x Sehari.
Tunaikan Pembayaran Fidyah secara mudah dengan cara:
Semoga berkenan untuk SHARE / SEBARKAN informasi ini kepada saudara, rekan, dan teman-teman Anda di media sosial. Semoga menjadi amal jariyah.
Belum ada Fundraiser